Mohon tunggu...
Humas Rutan Surakarta
Humas Rutan Surakarta Mohon Tunggu... Lainnya - Wartawan

Humas Rutan Surakarta

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Langkah Antisipasi, Rutan Kelas I Surakarta Gunakan Stempel UV

5 Juni 2023   18:46 Diperbarui: 5 Juni 2023   18:51 255
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dok : Humas Rutan Surakarta

Surakarta - Menindaklanjuti Surat Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-04.OT.02.02 Tahun 2023 tentang Penyesuaian Pelaksanaan Layanan Pemasyarakatan Pada Masa Transisi Menuju Endemi, Rutan Kelas I Surakarta merubah tahapan layanan kunjungan tatap muka bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Salah satunya adalah dengan memberikan stempel Ultra Violet (UV) pada setiap pengunjung yang akan masuk ke dalam Rutan Surakarta. Pemberian stempel UV dilakukan setelah keluarga/kerabat WBP sudah steril dari barang yang dilarang masuk ke dalam Rutan Surakarta. Pemberian stempel UV diberikan pada daerah tangan agar mudah dalam pengecekan ketika keluar.

Dok : Humas Rutan Surakarta
Dok : Humas Rutan Surakarta

Pada saat setelah selesai melaksanakan kunjungan, tangan keluarga/kerabat WBP akan dicek menggunakan sinar Ultra Violet. Pengunjung akan dipersilahkan meninggalkan Rutan Surakarta jika stempel terlihat dengan jelas. 

Kepala Rutan Kelas I Surakarta, Urip Dharma Yoga mengungkapkan jika tahapan kunjungan tatap muka tersebut merupakan langkah-langkah untuk mencegah adanya pelarian atau penyelundupan orang dan tentu saja memudahkan Petugas Pintu Utama (P2U) dalam mengecek pengunjung. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun