Mohon tunggu...
Humas Rutan Pemalang
Humas Rutan Pemalang Mohon Tunggu... Lainnya - Informasi Terkini

Rutan Pemalang adalah Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan yang berada di bawah Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah.

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Kanwil Kemenkumham Jateng Adakan Seminar Penguatan Peran dan Fungsi Strategis Humas

4 Desember 2023   12:49 Diperbarui: 4 Desember 2023   13:03 59
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Semarang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Tengah mengadakan Seminar Penguatan Peran dan Fungsi Strategis Humas pada Senin (04/12).


Kegiatan ini diikuti oleh Pengelola Kehumasan pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kemenkumham Se-Jawa Tengah dengan menghadirkan narasumber dari Jurnalis Redaksi Media Antaranews dan Dinas Komunikasi dan Informatika Jawa Tengah.

Kepala Kantor Wilayah, Tejo Harwanto dalam sambutannya menyampaikan bahwa humas adalah corong pemerintah dalam menyampaikan informasi.

"Dalam menggerakkan Reformasi Birokrasi, transparansi itu hal yang mutlak. Transparansi berarti keterbukaan informasi kepada masyarakat" ujar Tejo.

Di akhir sambutan Tejo berharap melalui seminar ini peran humas yang strategis dapat ditingkatkam pada Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah khususnya dan Kementerian Hukum dan HAM pada umumnya. (Nur Inayah/Rutan Pemalang)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun