Mohon tunggu...
Humas Rutan Pemalang
Humas Rutan Pemalang Mohon Tunggu... Lainnya - Informasi Terkini

Rutan Pemalang adalah Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan yang berada di bawah Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah.

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Rutin Pimpin Apel Tamping dan Palkam, KPR Tegaskan Kedisiplinan

6 November 2023   08:46 Diperbarui: 6 November 2023   08:49 174
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kepala KPR Pimpin Apel Tamping dan Palkam (Humas Rutan Pemalang)

Dalam upaya meningkatkan kedisiplinan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas IIB Pemalang, Kepala KPR didampingi staf KPR, melaksanakan apel tenaga pendamping (Tamping) dan kepala kamar (Palkam) pada Senin (06/11).
Apel Tamping adalah kegiatan rutin yang diadakan setiap hari dengan tujuan utama untuk meningkatkan disiplin, tanggung jawab, dan memberikan arahan kepada seluruh tamping di Rutan Kelas IIB Pemalang.

Kepala KPR, Muhammad Nanda Gustiko, dalam pidatonya memberikan arahan kepada semua tamping agar selalu mematuhi tugas yang telah diberikan dan mematuhi peraturan yang berlaku di Rutan Kelas IIB Pemalang.
 
Gustiko juga mengajak seluruh tamping dan kepala kamar untuk selalu menjaga kebersihan dan kerapihan di blok hunian.

Selain itu, Gustiko juga menekankan pentingnya melaporkan segala kegiatan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban. "Saya menghimbau kepada seluruh tamping dan kepala kamar untuk segera melaporkan segala bentuk tindakan yang dapat mengganggu keamanan kepada petugas," tegas Nanda. (HRP)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun