Mohon tunggu...
Humas Rutan Pemalang
Humas Rutan Pemalang Mohon Tunggu... Lainnya - Informasi Terkini

Rutan Pemalang adalah Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan yang berada di bawah Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

160 Narapidana Rutan Pemalang Terima Remisi, 2 Diantaranya Langsung Bebas

18 Agustus 2023   08:02 Diperbarui: 18 Agustus 2023   08:14 166
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Penyerahan Remisi Oleh Plt. Bupati Pemalang kepada Narapidana Rutan Pemalang (Humas  Rutan Pemalang)

Pemalang - Sebanyak 160 narapidana Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Pemalang mendapat Remisi Umum (RU) dalam rangka Hari Ulang Tahun Ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia pada Kamis (17/08).

"Remisi Umum I berjumlah 158 orang, Remisi Umum II yang hari ini langsung bebas berjumlah 2 orang" ujar Sumaryo, Kepala Rutan Pemalang, saat membacakan Laporan Penyerahan Remisi.

Remisi ini diberikan sebagai bentuk penghargaan kepada narapidana yang telah berkelakuan baik selama menjalani pidana.

"Dengan rincian besaran perolehan 1 bulan 61 orang, 2 bulan 29 orang, 3 bulan 45 orang, 4 bulan 18 orang, 5 bulan 5 orang", jelasnya.

Pemberian Remisi Umum (RU) Tahun 2023 diusulkan berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 7 Tahun 2022. Surat Keputusan (SK) Remisi diserahkan oleh Plt. Bupati Pemalang, Mansur Hidayat, S.T. kepada 4 perwakilan.

Lebih lanjut, Kepala Rutan Pemalang juga menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada Pemerintah Kab. Pemalang, Jajaran Forkopimda dan instansi vertikal lainnya  yang selama ini telah memberikan bantuan serta menjalin kerja sama yang baik dalam pelaksanaan program/kegiatan pembinaan dan keamanan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan Rutan Pemalang.

"Tentu saja kami masih terus mengharapkan bantuan dan kerja sama serta peran aktif dari  Pemerintah Kab. Pemalang, instansi vertikal, serta organisasi kemasyarakatan di wilayah Pemalang, terutama kerja sama dalam berbagai bentuk kegiatan untuk lebih meningkatkan kualitas serta kuantitas kegiatan pelayanan maupun pembinaan baik pembinaan kepribadian maupun pembinaan kemandirian bagi  Warga Binaan Pemasyarakatan Rutan Pemalang" imbuh Sumaryo.

Diketahui jumlah penghuni Rutan Pemalang perhari ini adalah 246 orang, dengan rincian 44 tahanan dan 202 narapidana. Jumlah tersebut melebihi kapasitas hunian yang seharusnya hanya diisi oleh 120 orang.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun