Mohon tunggu...
Humas Rutan Pemalang
Humas Rutan Pemalang Mohon Tunggu... Lainnya - Informasi Terkini

Rutan Pemalang adalah Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan yang berada di bawah Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah.

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Rutan Pemalang Ikuti Pertemuan Lintas Program Terkait Penanganan PB

14 Juni 2023   11:39 Diperbarui: 14 Juni 2023   11:56 42
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pemalang - Rutan Pemalang mengikuti kegiatan pertemuan Koordinasi Intensif dengan Organisasi Profesi / Kopi TB, Asosiasi Fasyankes, Komite Akreditasi, BPJS Kesehatan dan Lintas Program di Kabupaten Pemalang Pada Selasa (13/06/2023).  

Kegiatan ini dilakukan dalam rangka persamaan persepsi program capaian percepatan penemuan kasus, diagnosa, pengobatan serta terduga TBC. Dimana dalam pencanangannya melibatkan seluruh lini sektoral di Kab. Pemalang.

Dalam pertemuan ini, kedepannya Rutan diharapkan dapat melakukan skrining mandiri serta melakukan  dokumentasi di aplikasi Sistem Informasi TB yang telah disediakan. Rutan juga dapat melakukan koordinasi dengan Puskesmas terdekat untuk pelaksanaan pemeriksaan Tes Cepat Molekuler bagi Warga Binaan yang menjadi terduga TBC.

Selain membahasa sarana dan prasarana serta tindakan terkait penanganan TB pada pertemuan ini juga membahas terapi pencegahan bagi Warga Binaan dan petugas untuk meminimalkan resiko terpapar TB Laten jika memiliki pasien dengan TB yang Sensitif Obat atau Resisten Obat. (hrp)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun