Mohon tunggu...
Humas Rutan Pemalang
Humas Rutan Pemalang Mohon Tunggu... Lainnya - Informasi Terkini

Rutan Pemalang adalah Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan yang berada di bawah Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Irjen Kemenkumham: Tidak Ada Toleransi untuk Pungutan Liar

13 Juni 2023   10:27 Diperbarui: 13 Juni 2023   10:30 77
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

 

SEMARANG - Inspektur Jenderal Kemenkumham RI Razilu menyatakan jajaran Kemenkumham siap untuk "berperang" melawan praktik pungutan liar.

Komitmen itu secara tegas Razilu sampaikan saat memberikan sambutan pada Workshop Penguatan Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPP) Kemenkumham, Senin (12/06).

"Tidak ada toleransi untuk pungli, harus kita berantas," ucapnya, bertempat di Aula Oemar Senoadji Ditjen Imigrasi Jakarta.

Razilu mengatakan pungli sudah acapkali menjadi budaya dan juga merusak sendi- sendi kehidupan bagi Masyarakat luas.

Dampak dari perbuatan tersebut akan mengakibatkan kerugian di masyarakat dan menurunkan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah.

Melalui Workshop ini Razilu mengajak seluruh insan pengayoman untuk menggelorakan upaya pencegahan pungli sejak dini.

Menurutnya perlu dilakukan program yang komprehensif dan sistemik serta melibatkan sinergi dari seluruh unsur.

"Mencegah pungli jauh lebih baik daripada membiarkan dan mengatasinya setelah tindakan pungli itu terjadi," katanya.

"Hal ini dapat tercapai dengan melibatkan sinergi seluruh unsur, baik pusat, wilayah, UPT, maupun peran masyarakat," sambungnya.

Hadirnya kegiatan Workshop ini, lanjut Razilu, menjadi bukti bahwa Kemenkumham menaruh perhatian yang sangat tinggi terhadap pemberantasan pungli.

Jika ditarik ke belakang, upaya konkrit lainnya yang telah dilakukan Kemenkumham yakni menyelenggarakan Rakor UPP Kemenkumham untuk seluruh unit utama dan kantor wilayah pada Tahun 2017.

Giat ini sekaligus menjadi aksi nyata Kemenkumham dalam menindaklanjuti Perpres Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli).

Mengusung tema 'Revitalisasi UPP Kemenkumham Yang BerAKHLAK' Workshop ini diikuti oleh jajaran Kemenkumham seluruh Indonesia secara daring, tak terkecuali UPT Kanwil Kemenkumham Jateng.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun