Mohon tunggu...
Humas Rutan Pemalang
Humas Rutan Pemalang Mohon Tunggu... Lainnya - Informasi Terkini

Rutan Pemalang adalah Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan yang berada di bawah Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

18 CPNS Rutan Pemalang Laksanakan Pengambilan Sumpah PNS

15 Maret 2023   13:55 Diperbarui: 15 Maret 2023   13:57 81
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Semarang -- Sejumlah 18 (delapan belas) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pemalang melaksanakan Pengambilan Sumpah Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada Rabu (15/03/2023).

Bersama dengan 597 CPNS di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah lainnya, pengambilan sumpah dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Jawa Tengah, A. Yuspahrudin.

18 PNS yang telah diambil sumpahnya tersebut terdiri dari 17 formasi Penjaga Tahanan, sedangkan 1 orang lainnya merupakan JFT Perawat.

Kepala Rutan Pemalang, Sumaryo yang juga menghadiri acara pengambilan sumpah tersebut berpesan kepada para CPNS yang baru saja resmi menjadi PNS agar tetap menjaga integritas dan loyalitas terhadap instansi.

"Kepada 18 petugas yang hari ini resmi jadi PNS saya harap tetap jaga integritas dan loyalitas terhadap Rutan Pemalang pada khususnya dan Kemenkumham pada umumnya. Jaga kepercayaan masyarakat, jangan sampai tergoda untuk melakukan tindakan penyelewengan, laksanakan tugas dengan sebaik-baiknya", ujar Sumaryo.

Acara yang dilaksanakan di UTC Hotel Semarang tersebut berlangsung hidmat. Sembari membawa map berisi Surat Keputusan (SK) Pengangkatan para PNS terlantik nampak dipenuhi rasa haru bercampur bahagia. (ni)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun