Pemalang -- Kepala Subsi Pelayanan Tahanan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pemalang, Galuh Anggoro Widodo mengikuti Pelatihan Konvensi Hak Anak pada Rabu (22/02/2023).
Pelatihan ini diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Pemalang sebagai wujud peningkatan kapasitas sumber daya manusia terkait pemenuhan hak dan perlindungan anak pada Lembaga penyelenggara pemenuhan hak anak untuk mewujudkan Kabupaten Layak Anak (KLA).
Sebagai informasi, Kabupaten/kota Layak Anak adalah Kabupaten/Kota  yang mempunyai sistem pembangunan berbasis hak anak melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha, yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam kebijakan, program dan kegiatan untuk menjamin terpenuhinya hak dan perlindungan anak.
Rutan Pemalang sebagai salah satu instansi pemerintah yang berkedudukan di Kabupaten Pemalang turut berupaya secara maksimal memenuhi hak anak yang sedang menjalani proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dengan demikian, hak dan perlindungan anak tetap dapat dipenuhi secara optimal meskipun yang bersangkutan sedang mendekam di balik jeruji penjara. (ni)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H