Pekanbaru, 19 November 2024 -- Rutan Kelas I Pekanbaru bersama Aparat bersama Koramil Tenayan Raya, melaksanakan razia rutin di blok hunian yang ada di dalam Rutan tersebut. Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan pengawasan dan penegakan disiplin di lingkungan Rutan, sekaligus menindaklanjuti perintah Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Razia yang digelar secara mendadak ini bertujuan untuk memeriksa barang-barang yang ada di dalam sel tahanan dan memastikan tidak ada peredaran barang terlarang. Razia dilakukan secara menyeluruh dengan melibatkan petugas Rutan dan Koramil Tenayan Raya.Â
Kepala Rutan Kelas I Pekanbaru, Bastian Manalu, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen pihaknya untuk memperbaiki sistem pengawasan internal, serta untuk mendukung kebijakan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yang menginginkan akselerasi reformasi birokrasi dan pemasyarakatan. "Kami berkomitmen untuk selalu menjaga ketertiban di dalam Rutan, dan razia ini adalah langkah preventif untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan," ujarnya.Â
Barang bukti yang ditemukan langsung dimusnahkan dengan disaksikan oleh pihak-pihak terkait. Pemusnahan dilakukan dengan cara yang sesuai prosedur. "Langkah ini menunjukkan komitmen kami dalam menegakkan aturan serta menjaga keamanan di dalam rutan," tambah Bastian Manalu.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Budi Argap Situngkir, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya konkret untuk mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang lebih aman dan tertib. "Razia ini sejalan dengan instruksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan terkait percepatan akselerasi di sektor pemasyarakatan. Kami berharap kegiatan seperti ini dapat lebih memperkuat pengawasan terhadap seluruh narapidana dan memastikan bahwa tidak ada celah untuk praktik-praktik negatif di dalam Lapas atau Rutan" ujar Budi Argap.
Dengan pelaksanaan razia rutin ini, Rutan Kelas I Pekanbaru diharapkan bebas dari potensi gangguan keamanan dan bisa memberikan pembinaan yang lebih optimal bagi narapidana, sesuai dengan semangat reformasi di sektor pemasyarakatan yang digalakkan oleh pemerintah.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H