Pekanbaru -- Dalam rangka menindaklanjuti arahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia terkait 13 Program Akselerasi, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Pekanbaru bersama Koramil Tenayan Raya melaksanakan razia kamar hunian warga binaan. Razia ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang lebih aman dan terkendali, Kamis (14/11).
Razia yang dimulai pada siang hari ini melibatkan sejumlah petugas dari Rutan Kelas I Pekanbaru dan TNI. Tim gabungan ini memeriksa setiap kamar hunian warga binaan untuk memastikan tidak ada barang-barang terlarang.
Kepala Rutan Kelas I Pekanbaru Bastian Manalu mengungkapkan bahwa kegiatan razia ini untuk memperkuat pengawasan di dalam lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan. "Kami bekerja sama dengan Koramil Tenayan Raya dan aparat lainnya untuk memastikan keamanan dan ketertiban di Rutan Pekanbaru," kata Bastian Manalu
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Riau, Budi Argap Situngkir, menyampaikan bahwa razia ini sangat penting sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan rutan yang lebih aman dan bersih.
Harapannya, kegiatan razia ini dapat menjadi langkah preventif yang efektif untuk membangun lingkungan pemasyarakatan yang lebih aman dan berintegritas.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H