Mohon tunggu...
IqbalM
IqbalM Mohon Tunggu... Human Resources - Humas

Liputan tentang seputaran kegiatan di dalam Rutan Pekanbaru

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Penuhi Hak Warga Binaan, Rutan Pekanbaru Adakan Pojok Konsultasi

29 Oktober 2024   13:32 Diperbarui: 29 Oktober 2024   13:33 36
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pekanbaru -- Rutan Pekanbaru mengadakan kegiatan Pojok Konsultasi Pelayanan Tahanan yang bertujuan untuk memberikan informasi dan edukasi kepada warga binaan mengenai hak-hak mereka. Kegiatan ini dilaksanakan di ruang serbaguna Rutan, dan dihadiri olehwarga binaan, Selasa (29/10)

Dalam kegiatan ini, warga binaan diberikan kesempatan untuk bertanya seperti remisi, pembebasan bersyarat, cuti bersyarat, dan asimilasi.

Kepala Rutan Pekanbaru, Bastian Manalu menjelaskan bahwa Pojok Konsultasi ini merupakan langkah untuk meningkatkan transparansi dalam pelayanan dan memastikan bahwa semua warga binaan memahami proses hukum yang mereka hadapi. "Kami ingin memberikan akses informasi yang jelas kepada warga binaan, kegiatan ini menjadi wadah informasi bagi warga binaan agar dapat memahami hak-haknya" ungkapnya.

Pada kesempatan yang sama, Budi Argap Situngkir mengatakan bahwa Kegiatan Pojok Konsultasi ini diharapkan dapat berlangsung secara rutin. Dengan adanya pemahaman yang lebih baik tentang hak dan kewajiban, diharapkan mereka dapat menjalani proses hukum dengan lebih positif dan produktif.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun