Mohon tunggu...
IqbalM
IqbalM Mohon Tunggu... Human Resources - Humas

Liputan tentang seputaran kegiatan di dalam Rutan Pekanbaru

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Rutan Pekanbaru Ikuti Arahan Perdana dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Secara Daring

22 Oktober 2024   12:54 Diperbarui: 22 Oktober 2024   13:01 47
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pekanbaru - Rutan Pekanbaru mengikuti secara daring pelaksanaan pemberian arahan perdana dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, dan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim, pada Selasa (22/10). Acara tersebut dibuka oleh Wakil Menteri Silmy Karim, sebelum dilanjutkan dengan arahan langsung dari Menteri Agus Andrianto.

Dalam arahannya, Menteri Agus Andrianto menegaskan kepada seluruh jajaran Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk melaksanakan lima arahan utama dari Presiden Republik Indonesia terkait pengelolaan imigrasi dan pemasyarakatan.

Dok Humas Rutan Pekanbaru
Dok Humas Rutan Pekanbaru
Beberapa di antaranya termasuk memastikan tidak ada peredaran narkoba di dalam Lapas dan Rutan, membangun ketahanan pangan dengan memberdayakan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), mengatasi permasalahan overcapacity, serta mempersiapkan pembangunan Lapas modern dan Pendidikan yang layak.

Arahan ini menjadi langkah awal dalam mengoptimalkan kinerja jajaran Imigrasi dan Pemasyarakatan di seluruh Indonesia, termasuk di Rutan Pekanbaru.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun