Pekanbaru - Rutan Pekanbaru mengikuti secara daring pelaksanaan pemberian arahan perdana dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, dan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim, pada Selasa (22/10). Acara tersebut dibuka oleh Wakil Menteri Silmy Karim, sebelum dilanjutkan dengan arahan langsung dari Menteri Agus Andrianto.
Dalam arahannya, Menteri Agus Andrianto menegaskan kepada seluruh jajaran Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk melaksanakan lima arahan utama dari Presiden Republik Indonesia terkait pengelolaan imigrasi dan pemasyarakatan.
Beberapa di antaranya termasuk memastikan tidak ada peredaran narkoba di dalam Lapas dan Rutan, membangun ketahanan pangan dengan memberdayakan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), mengatasi permasalahan overcapacity, serta mempersiapkan pembangunan Lapas modern dan Pendidikan yang layak.
Arahan ini menjadi langkah awal dalam mengoptimalkan kinerja jajaran Imigrasi dan Pemasyarakatan di seluruh Indonesia, termasuk di Rutan Pekanbaru.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!