Pekanbaru -- Rutan Pekanbaru berpartisipasi dalam kegiatan zoom meeting yang diselenggarakan Inspektorat Jenderal untuk membahas Percepatan Perluasan Data Responden Survei Penilaian Integritas (SPI) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Acara ini diisi oleh Sekretaris Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI, Ika Yusanti, yang memaparkan pentingnya survei ini dalam meningkatkan integritas dan transparansi di lingkungan kementerian, Rabu (16/10).
Dalam pertemuan virtual tersebut, Ika Yusanti menjelaskan tujuan utama dari survei ini, yaitu untuk mendapatkan gambaran yang lebih jelas mengenai tingkat integritas dan kepatuhan di setiap unit kerja. Ia menekankan bahwa partisipasi aktif dari seluruh pegawai sangat penting untuk mencapai hasil yang akurat dan representatif.
Kegiatan ini juga diharapkan dapat mendorong seluruh pegawai untuk lebih memahami dan menerapkan prinsip-prinsip integritas dalam setiap aspek pekerjaan mereka. Dengan adanya survei ini, diharapkan Kemenkumham dapat mengambil langkah-langkah strategis untuk meningkatkan tata kelola yang baik dan mencegah praktik korupsi.
Kepala Rutan Pekanbaru, Bastian Manalu menyampaikan kepada seluruh pegawai Rutan Pekanbaru untuk ikut berpartisipasi apabila menerima survey via WA Blast dan email dari KPK.
Dengan pelaksanaan survei ini, diharapkan Kemenkumham semakin dapat membangun kepercayaan publik dan menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan profesional.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H