Pandeglang -- Dalam upaya menanggulangi persoalan over kapasitas, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pandeglang memindahkan sejumlah narapidana ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Serang. Langkah strategis ini diambil untuk mengurangi kepadatan penghuni sekaligus meningkatkan kualitas layanan pemasyarakatan.
kondisi over kapasitas merupakan hal yang mengkhawatirkan. Kondisi yang padat dapat memicu berbagai masalah, seperti keributan, penyebaran penyakit, dan kesulitan dalam memberikan layanan yang layak kepada narapidana
Kepala Rutan Kelas IIB Pandeglang, Syaikoni, menjelaskan bahwa proses pemindahan dilakukan secara bertahap dan melibatkan berbagai pihak. "Kami bekerja sama dengan pihak Lapas Serang untuk memastikan proses pemindahan berjalan lancar dan sesuai dengan prosedur yang berlaku," jelasnya.
Syaikoni juga menyampaikan bahwa sebelum dipindahkan, para narapidana telah dilakukan pemeriksaan kesehatan dan administrasi. "Kami ingin memastikan bahwa semua narapidana dalam kondisi yang baik dan siap untuk mengikuti program pembinaan di Lapas Serang," tambahnya.
Proses pemindahan berlangsung lancar, dan para WBP tiba dengan selamat di Lapas Kelas IIA Serang. Dengan langkah ini, diharapkan tidak hanya membantu menurunkan tingkat kepadatan di Rutan Pandeglang tetapi juga memberikan kesempatan bagi WBP untuk menjalani pembinaan di tempat yang lebih sesuai.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H