Pandeglang - Korps Pegawai Republik Indonesia atau biasa disingkat KORPRI adalah organisasi yang menaungi seluruh Pegawai Negeri Sipil di Indonesia. KORPRI didirikan pada tanggal 29 November 1971, dengan tujuan untuk mempererat hubungan antar pegawai negeri, meningkatkan profesionalisme, serta memupuk rasa kesatuan dan persatuan dalam rangka mendukung pembangunan nasional.
Pada hari Jumat (29/11/2024) KORPRI memperingati Hari Ulang Tahunnya yang ke 53, seluruh pegawai di Indonesia merayakannya dengan mengadakan upacara, termasuk pegawai di lingkungan Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Pandeglang yang memperingati HUT KORPRI di Lapangan Upacara Rutan Pandeglang.
Dalam upacara peringatan ini, Kepala Rutan Pandeglang, Syaikoni, bertindak sebagai inspektur upacara dan membawakan sambutan dari Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri Nasional Republik Indonesia yang menekankan peran penting Korpri dalam pembangunan bangsa.
"Untuk seluruh Aparatur Sipil Negara anggota Korpri dimanapun bertugas, saya mengucapkan selamat ulang tahun, semoga di usia 53 tahun Korpri bisa kita jadikan sebagai momentum untuk melakukan langkah - langkah reformatif berkelanjutan untuk mensukseskan Program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto" ujar sambutan yang dibacakan Syaikoni.
"KORPRI merupakan bagian integral dari pemerintahan dan harus terus diperkuat. Sebagai komponen strategis bangsa, KORPRI berperan sebagai perekat dan pemersatu bangsa." Lanjutnya.
Syaikoni mengungkapkan bahwa peringatan Hari Korpri kali ini menjadi momentum penting bagi seluruh pegawai di Rutan Pandeglang untuk memperkuat semangat kerja dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, khususnya dalam hal pembinaan narapidana.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H