Pandeglang-- Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pandeglang melakukan pemindahan sejumlah narapidana (napi) ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Serang dalam rangka upaya optimalisasi pengelolaan jumlah penghuni dan menjaga kestabilan keamanan di Rutan Pandeglang. Pemindahan tersebut dilakukan dengan pengawalan ketat oleh petugas dan melibatkan koordinasi antara pihak Rutan Pandeglang dan Lapas Serang.Sebelum diberangkatkan, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) memberikan arahan dan selalu mengingatkan kepada para narapidana untuk mematuhi tata tertib dan cepat untuk beradaptasi di tempat yang baru.
Kepala Rutan Kelas IIB Pandeglang, Syaikoni, menyampaikan bahwa pemindahan ini merupakan langkah strategis dalam pembinaan narapidana. "Kami berharap dengan pemindahan ini, para narapidana dapat mengikuti program pembinaan yang lebih intensif di Lapas Serang. Selain itu, pemindahan ini juga bertujuan untuk menjaga kondusivitas lingkungan di dalam Rutan," ujarnya.
Syaikoni juga menekankan pentingnya disiplin bagi para narapidana yang dipindahkan. "Saya berpesan kepada seluruh narapidana yang dipindahkan agar tetap mematuhi segala peraturan yang berlaku di Lapas Serang. Jaga nama baik Rutan Pandeglang dengan menunjukkan sikap yang baik dan disiplin," tegasnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H