Pandeglang - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) kembali mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia. Hal ini berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Kemenkumham tahun 2023.
Anggota I BPK, Nyoman Adhi Suryadnyana menyampaikan "Hasil pemeriksaan BPK atas laporan keuangan Kemenkumham tahun 2023, kembali diberikan opini WTP. Ini merupakan prestasi dan usaha keras dari Kemenkumham dalam rangka mempertahankan opini yang telah diperoleh" jelasnya.
Menteri Hukum dan Ham, Yasonna Laoly mengingatkan kepada jajarannya agar tidak berpuas diri atas apa yang telah dicapai. "Terima kasih kepada Tim Pemeriksa BPK RI atas kerja sama dan sinergitas yang terjalin baik. Semoga sinergi ini dapat terus terjaga secara berkesinambungan. Pencapaian ini menjadi pendorong semangat untuk kita berkinerja lebih baik, sehingga dapat mempertahankan capaian opini WTP dimasa yang akan datang" tegasnya.
Hal tersebut disampaikan Nyoman di acara Penyerahan LHP BPK RI atas Laporan Keuangan Kemenkumham Tahun 2023, Jumat (26/7). Acara ini dihadiri oleh jajaran Kemenkumham RI dari seluruh Indonesia, baik yang datang secara langsung maupun virtual, seperti Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Pandeglang, Syaikoni yang hadir secara virtual bersama jajarannya.
"Selamat kepada seluruh jajaran Kemenkumham yang telah berusaha dalam memperoleh hasil yang baik ini. Kami sangat bersyukur atas perolehan Opini WTP ini, selanjutnya kami akan terus berupaya meningkatkan pengelolaan keuangan yang lebih baik lagi" ujar Syaikoni.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H