Pandeglang -- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Banten baru saja menggelar Rapat Akhir Evaluasi Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP) dan Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK) untuk triwulan  II Tahun 2024. Rapat ini berlangsung di Ruang Corpu Kanwil Kemenkumham Banten dan dihadiri oleh seluruh operator survey dari setiap Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Kanwil Kemenkumham Banten.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan Ham, Meidy Firmansyah membuka rapat ini dengan menekankan pentingnya survey SPKP dan SPAK sebagai tolak ukur kualitas pelayanan Publik. "Sesuai dengan ketentuan Undang -- Undang Pelayanan Publik dan Permenpan RB Nomor 14 Tahun 2017 yang mengatur pedoman penyusunan survei untuk evaluasi berkelanjutan, survei ini dilaksanakan secara berkala" ujarnya.
Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pandeglang Sebagai salah satu UPT di lingkungan Kemenkumham Banten mengikuti kegiatan ini bersama berbagai UPT lainnya. Pada acara ini diberikan pemaparan materi oleh dua narasumber yang berasal dari Badan Strategis Kebijakan (BSK) Kemenkumham RI dan Ombudsman Provinsi Banten.
Gilang dari Badan Strategi Kebijakan (BSK) Kemenkumham RI, menguraikan tantangan yang dihadapi dalam menentukan jumlah responden ideal di berbagai satuan kerja. "Beberapa satuan kerja masih kesulitan memenuhi jumlah minimal responden, terutama yang memiliki pengguna layanan dalam jumlah besar atau satker yang bukan berkarakteristik pelayanan" jelasnya.
"Penting untuk memetakan jumlah populasi kunjungan dan penggunaan Rumus Slovin untuk menghitung jumlah minimal responden dari populasi pengguna layanan dalam satu bulan" lanjutnya.
Perwakilan dari Ombudsman Provinsi Banten, Zainal Muttaqin menjelaskan tentang evaluasi hasil SPKP dan SPAK di satker wilayah Banten, mengidentifikasi masalah layanan, dan membahas upaya peningkatan kualitas pelayanan prima.
Rapat ini juga diwarnai dengan sesi tanya jawab yang interaktif. Kesimpulan dari rapat ini adalah bahwa survei SPKP dan SPAK akan dilaksanakan setiap bulan dengan jumlah minimal responden yang sesuai dengan populasi pengguna layanan di setiap satker. Hasil survei ini kemudian akan dilaporkan setiap triwulan.