Mohon tunggu...
Humas RutanPacitan
Humas RutanPacitan Mohon Tunggu... Lainnya - Humas

Berita

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Dukung Efisiensi Penyelenggaraan Kearsipan, Rutan Pacitan Berpartisipasi dalam Pemusnahan Puluhan Ribu Arsip Kemenkumham Jatim

9 Oktober 2024   18:04 Diperbarui: 9 Oktober 2024   18:12 48
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pacitan -- Rutan Kelas IIB Pacitan sebagai salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) dibawah Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Timur turut ambil bagian dalam kegiatan pemusnahan arsip yang digelar oleh Kemenkumham Jatim, Rabu(09/10/2024). Kegiatan ini bertujuan untuk mewujudkan efisiensi penyelenggaraan kearsipan sekaligus sosialisasi tata kelola kearsipan yang lebih baik.


Pemusnahan puluhan ribu arsip yang tidak lagi relevan ini merupakan upaya Kemenkumham Jatim untuk mendukung pengelolaan arsip yang lebih efektif dan efisien. Arsip-arsip yang dimusnahkan telah melewati prosedur yang ketat sesuai dengan peraturan yang berlaku, sehingga memastikan bahwa hanya arsip yang benar-benar tidak memiliki nilai guna yang dimusnahkan.

Rutan Pacitan ditunjuk sebagai salah satu UPT yang melaksanaan pemusnahan arsip ini. Langkah ini sejalan dengan komitmen Rutan Pacitan untuk terus memperbaiki tata kelola administrasi dan kearsipan yang sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh Kemenkumham.

Dalam rangkaian kegiatan tersebut, juga digelar sosialisasi mengenai tata kelola kearsipan yang benar, termasuk pentingnya penyusutan arsip secara berkala dan pemusnahan arsip yang sudah tidak lagi diperlukan. Sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan kesadaran seluruh UPT dibawah Kemenkumham Jatim, termasuk Rutan Pacitan, dalam mengelola arsip dengan lebih baik dan efisien.

(Humas Rutan Pacitan)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun