Mohon tunggu...
Humas Rutan Masamba
Humas Rutan Masamba Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Aparat Penegak Hukum di Bidang Pembinaan Tahanan/Narapidana

Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia Kantor Wilayah Sulawesi Selatan Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Masamba

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Beri Pengarahan, Ini Pesan Kakanwil Kemenkumham Sulsel kepada Jajarannya

16 Oktober 2024   16:42 Diperbarui: 16 Oktober 2024   16:42 85
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sementara itu Kepala Divisi Keimigrasian Jaya Saputra mengajak seluruh jajaran untuk dapat membangun serta memperlancar komunikasi yang baik dan memberikan layanan publik yang optimal.

"Selain itu, perlunya komitmen dengan hirarki organisasi di dalam melakukan koordinasi serta komunikasi bilamana terjadi permasalahan di satker masing-masing. Lakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Jangan mendahului atasan langsung," papar Jaya.

Adapun Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Hernadi meminta jajaran di seluruh satker di dalam memberikan pelayanan publik harus dapat memenuhi unsur Penghormatan, Perlindungan, Pemajuan, Penegakan, dan Pemenuhan HAM (P5HAM) sebagaimana tertuang dalam Permenkumham No 25/2023 tentang Pelayanan Publik Berbasis HAM. 

"Saya harap, seluruh satker nantinya dapat penghargaan dari P5HAM," harap Hernadi.

Penguatan ini dihadiri oleh Plh. Kepala Divisi Administrasi Basir, Para Pejabat Administrator dan Pengawas, Para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) se-Makassar, dan seluruh pegawai kanwil.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun