Mohon tunggu...
HumasRutanKudus
HumasRutanKudus Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Admin Humas Rutan Kudus

Hallo , akun ini dipegang oleh admin humas Rutan Kudus

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Perdana, Direktur Jenderal Pemasyarakatan Beri Arahan Jajaran Pemasyarakatan

10 Januari 2025   14:19 Diperbarui: 10 Januari 2025   14:19 41
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kudus - Jumat (10/01) Usai dilantik Kamis 10 Januari 2025 yang lalu, Direktur Jenderal Pemasyarakan Mashudi berikan pengarahan kepada seluruh jajaran dibawa Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Pengarahan tersebut dilaksanakan secara daring, yang diikuti oleh Kantor Wilayah dan Satuan Kerja Pemasyarakatan di Indonesia.

Mashudi menegaskan beberapa arahan yang menjadi perintah Presiden Republik Indonesia serta Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Beberapa yang menjadi poin penyampaian adalah pemberantasan peredaran narkoba dan handphone di dalam Lapas dan Rutan.

"Saya tegaskan jangan sampai ada peredaran narkoba di Lapas dan Rutan. Sanksi tegas akan diberikan apabila terdapat pegawai yang melanggar", ucapnya.

Selain itu, Mashudi juga menyoroti 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Dirinya meminta seluruh jajaran Pemasyarakatan agar menindaklanjuti program tersebut. 

"13 Program Akselerasi ini menjadi pedoman bagi kita semua dalam menjalankan tugas. Saya minta seluruh Kepala Satuan Kerja (Satker) untuk melaksanakan program tersebut. Mari kita dukung penuh apa yang telah menjadi arahan dari pimpinan kita", tegas Mashudi.

Mengikuti dari aula Rutan Kelas IIB Kudus, Kepala Rutan, Anda Tuning menyampaikan dirinya beserta jajaran telah melaksanakan apa yang menjadi 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Anda Tuning mencontohkan bahwa Rutan Kelas IIB Kudus sudah melaksanakan budidaya ikan air tawar, pembuatan telur asin, dan penanaman sayuran.

"Program ketahanan pangan, yang menjadi salah satu 13 Program Menteri Pemasyarakatan dan Imigrasi sudah kita lakukan. Sampai saat ini sudah beberapa kali kita panen dari hasil budidaya. Harapan kita bisa menjadi upaya yang baik dalam mendukung arahan pimpinan", tuturnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun