Mohon tunggu...
HumasRutanKudus
HumasRutanKudus Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Admin Humas Rutan Kudus

Hallo , akun ini dipegang oleh admin humas Rutan Kudus

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Satu Warga Binaan Rutan Kudus Peroleh Hak Cuti Bersyarat

16 Desember 2024   11:41 Diperbarui: 16 Desember 2024   11:41 17
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kudus-- Minggu (15/12) Komitmen Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kudus dalam memberikan pelayanan maksimal kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) tidak mengenal hari libur. Pada momen hari libur kali ini, Rutan Kelas IIB Kudus menunjukkan profesionalismenya dengan tetap melaksanakan pelayanan administrasi bagi WBP. Salah satu wujud nyata dari komitmen tersebut adalah pemberian hak Cuti Bersyarat (CB) kepada salah satu WBP.

Kepala Rutan Kelas IIB Kudus, Anda Tuning menjelaskan bahwa pelayanan kepada warga binaan harus berjalan dengan optimal, serta tetap sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

"Hak-hak integrasi warga binaan harus terpenuhi, termasuk dalam hal pemenuhan hak integrasi seperti Cuti Bersyarat. Walaupun hari libur, petugas kami tetap siaga melayani proses administrasi demi memastikan hak tersebut tersalurkan," ujar Anda Tuning.  

Proses pemberian Cuti Bersyarat dilakukan dengan prosedur yang cepat, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. WBP yang menerima hak CB pada kesempatan ini merasa bersyukur dan berterima kasih kepada jajaran Rutan Kudus atas pelayanan yang diberikan.  

Kegiatan ini mencerminkan nilai SEMARAK (Sehat, Maju, Religius, Aman, dan Kondusif) yang menjadi prinsip utama dalam pelayanan di Rutan Kelas IIB Kudus. Selain itu, Anda Tuning menegaskan bahwa semua proses integrasi seperti Cuti Bersyarat (CB), Pembebasan Bersyarat (PB), dan Asimilasi dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab agar tercipta suasana kondusif baik di dalam maupun di luar rutan.  

Pelayanan maksimal seperti ini menunjukkan dedikasi petugas pemasyarakatan di Rutan Kelas IIB Kudus dalam menjalankan tugasnya, sekaligus memberikan motivasi kepada WBP lain untuk terus berperilaku baik selama menjalani masa pidana.  

"Semoga warga binaan yang mendapatkan Cuti Bersyarat ini dapat memanfaatkan kesempatan tersebut untuk memperbaiki diri dan berkontribusi positif di masyarakat," tutup Anda Tuning.

Dengan semangat yang tinggi, Rutan Kelas IIB Kudus terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima yang menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dan keadilan. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun