Mohon tunggu...
HumasRutanKudus
HumasRutanKudus Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Admin Humas Rutan Kudus

Hallo , akun ini dipegang oleh admin humas Rutan Kudus

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Rutan Kudus Ikuti Asistensi Perubahan Nomenklatur Yang Diselenggarakan Kppn Kudus

13 Desember 2024   10:31 Diperbarui: 13 Desember 2024   10:31 19
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dok. Humas Rutan Kudus

Kudus - Rabu (11/12) Dalam rangka mendukung kelancaran proses transisi penggunaan anggaran dan aset pada masa transisi sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 90 Tahun 2024, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kudus turut serta dalam kegiatan Asistensi Satuan Kerja (Satker) yang mengalami perubahan nomenklatur. Kegiatan ini diselenggarakan oleh KPPN Kudus dan bertempat di PDKT Resto & Cafe, dengan melibatkan empat Satker lingkup KPPN Kudus yang mengalami perubahan nomenklatur.  

Rutan Kudus diwakili oleh Bendahara Rutan, Harnoto, dan Agus Pras. Dalam kegiatan ini, sejumlah pembahasan penting menjadi fokus utama, di antaranya terkait asistensi pengajuan SPM Gaji Induk Januari 2025 untuk memastikan kelancaran pembayaran gaji, serta penjelasan teknis mengenai aplikasi SAKTI, baik pada Modul Pelaksanaan maupun Modul Pelaporan. Selain itu, juga dibahas digitalisasi pembayaran guna mendukung efisiensi proses keuangan, serta pendampingan penyusunan laporan keuangan yang menjadi bagian penting dari akuntabilitas keuangan di masa transisi.  

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan panduan teknis yang jelas bagi Satker, termasuk Rutan Kudus, agar dapat melaksanakan tugas pengelolaan anggaran sesuai regulasi yang berlaku. Kepala Rutan Kudus, Anda Tuning Supiluhu menyampaikan apresiasi atas pendampingan yang diberikan oleh KPPN Kudus.

"Asistensi ini sangat membantu kami dalam memahami proses transisi anggaran, sehingga pelaksanaan tugas di Rutan Kudus dapat berjalan lancar," ujar Anda.

Acara ini ditutup dengan sesi diskusi interaktif yang memberikan kesempatan kepada seluruh peserta untuk menyampaikan pertanyaan terkait implementasi aplikasi maupun tantangan yang dihadapi dalam masa transisi.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan Satker yang mengalami perubahan nomenklatur dapat melaksanakan tugasnya dengan lebih efektif, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun