Kudus -- Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kudus turut serta dalam kegiatan Sosialisasi Indeks Layanan Kesekretariatan (ILK) yang diselenggarakan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) secara virtual. Acara yang dimulai pukul 09.00 WIB ini dihadiri oleh para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) dan jajaran di lingkungan Kemenkumham dari seluruh wilayah Indonesia.
Sosialisasi ini dibuka secara resmi oleh Dr. Y. Ambeg Paramarta, Kepala Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM, melalui aplikasi Zoom. Dalam arahannya, beliau menyampaikan pentingnya peningkatan layanan kesekretariatan disetiap unit kerja guna mempercepat dan mempermudah layanan kepada masyarakat serta internal di lingkungan Kemenkumham.
Rutan Kudus yang mengikuti acara ini dari ruang rapat kantor, berkomitmen untuk mengimplementasikan aplikasi ILK di lingkungannya. Selain arahan, kegiatan juga diisi dengan pemaparan teknis terkait penggunaan aplikasi ILK yang dibawakan oleh Fadillah Said, disusul dengan sesi diskusi dan tanya jawab. Kegiatan ini berlangsung dari pukul 09.00 hingga 16.00 WIB dengan beberapa sesi sesuai wilayah peserta.
Kepala Rutan Kudus, Anda Tuning, menyatakan dukungannya terhadap penerapan ILK ini, dengan menyebutkan pentingnya inovasi dalam layanan kesekretariatan.
"Kami sangat mendukung penuh penerapan Indeks Layanan Kesekretariatan (ILK) ini di Rutan Kelas IIB Kudus. Dengan adanya aplikasi ILK, kami optimis bahwa proses administrasi dan pelayanan kesekretariatan akan menjadi lebih efisien, transparan, dan dapat diakses dengan lebih mudah oleh seluruh jajaran. Harapan kami, implementasi ini tidak hanya meningkatkan kinerja internal, tetapi juga memberikan dampak positif bagi pelayanan kepada masyarakat. Kami siap untuk berinovasi dan beradaptasi demi pelayanan yang lebih baik," ujar Anda Tuning
Rutan Kudus berharap dengan adanya sosialisasi ini, layanan administrasi dan kesekretariatan dapat ditingkatkan dan semakin efisien. Kepala Rutan Kudus juga menugaskan seorang pegawai sebagai admin aplikasi ILK, yang akan bertanggung jawab dalam pengelolaan sistem tersebut.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H