Kudus - Bertempat di Aula atas Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kudus (Rutan Kudus), seluruh pegawai Rutan Kudus mengikuti rapat dinas dan pemberian penghargaan pegawai teladan, Kamis (21/9).Â
Kegiatan yang diawali dengan pemberian penghargaan pegawai teladan yang dilanjutkan dengan rapat dinas bertema Kunci Pemasyarakatan Maju "Back to Basics" dipimpin langsung oleh Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kudus (Karutan Kudus) dan didampingi oleh pejabat struktural.Â
Dalam rapat ini Karutan Kudus, Solichin menyampaikan tentang sistem pemasyarakatan berdasarkan UU Nomor 22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan, dan menekankan tiga kunci pemasyarakatan maju.Â
"Kita sebagai petugas pemasyarakatan juga harus berpedoman pada undang - undang sistem pemasyarakatan yang diatur dalam UU Nomor 22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan. Kembali perkuat akar dengan tiga kunci pemasyarakatan maju back to basics, diantaranya yang pertama deteksi dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban, kedua berantas peredaran gelap narkotika, dan yang terakhir sinergi dengan aparat penegak hukum. Tetap waspada dan berhati - hati dalam bertugas", jelas Sholicin.Â
Ardhyn, selaku Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka.KPR) menambahkan mengenai kebijakan seragam bagi bagian pengamanan Rutan Kudus.Â
"Untuk yang bertugas di bagian pengamanan, terdapat kebijakan mengenai penggunaan seragam. Untuk yang piket siang menggunakan Pakaian Dinas Harian (PDH) III, kemudian untuk yang piket pagi dan malam menggunakan Pakaian Dinas Lapangan (PDL) hitam terbaru", terang Ardhyn.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H