Mohon tunggu...
Tim Humas Rutan Kudus
Tim Humas Rutan Kudus Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Rutan Kelas IIB Kudus
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Akun resmi Rutan Kudus, dikelola oleh TIM Humas Rutan Kudus

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Rutan Kudus Ikuti Sosialisasi Layanan Perseroan Perorangan

16 Juni 2023   11:53 Diperbarui: 16 Juni 2023   12:12 42
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

PLECIMURIANEWS-- Rumah Tahanan Negara (RUTAN) Kudus menghadiri sosialisasi layanan perseroan perorangan yang diadakan oleh Kantor Wilayah (KANWIL) Kementrian Hukum dan HAM (KEMENKUMHAM) Jawa Tengah dengan memberikan kemudahan usaha dengan membagikan sertifikat perusahaan yang berlangsung di Hotel @HOM Kudus, Kamis (15/6/2023).

Salah satu Dosen dari Universitas Diponegoro, Paramita Prananingtyas sebagai narasumber menyampaikan perseroan perorangan ialah jenis badan hukum baru yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Setiap orang dapat mendirikan suatu perseroan terbatas dan memiliki sahamnya seorang diri, sepanjang perseroan tersebut termasuk dalam kategori usaha mikro dan kecil.

"Tanggung jawab hukum untuk pemegang saham PT Perseorangan adalah sama dengan pemegang saham PT pada umumnya karena proses pendirian yang lebih simple cukup dengan pernyataan pendirian yang akan menjadi Surat Keputusan Pengesahan Pendirian PT," ujarnya.

Penyuluh Hukum Kanwil Jateng, Lily Mufidah menyampaikan materi Syarat dan Tata Cara Pendirian, Perubahan dan Pembubaran Perseroan Perorangan yakni melalui UU Cipta Kerja dapat menciptakan dan meningkatkan lapangan kerja dengan memberikan kemudahan, perlindungan, dan pemberdayaan terhadap Koperasi dan UMK-M serta industri dan perdagangan nasional.

 

"UU Ciptaker ini berguna untuk melakukan penyesuaian berbagai aspek pengaturan yang berkaitan dengan peningkatan ekosistem investasi, kemudahan dan percepatan proyek strategis nasional," tambahnya. 

-TIM HUMAS RUTAN KUDUS-

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun