PLECIMURIANEWS, Kudus (2/2) --Kepala Regu Pengamanan (Ka. Rupam) bersama dengan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) lakukan penggeledahan di kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Reynhard Silitonga, selaku Direktur Jenderal Pemasyarakatan, memerintahkan dan himbauan langsung agar seluruh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) melaksanakan sidak dalam rangka kegiatan mewujudkan situasi yang aman dan kondusif.
Pada penggeledahan kali ini dilaksanakan dalam upaya pemberantasan peredaran gelap handphone, pungutan liar, dan narkoba (Halinar) yang ada di area blok hunian.
Kepala Subseksi Keamanan Pengamanan Rutan (Ka KPR), Damianus Ardhyna Bintara, bersama dengan Karupam memimpin langsung kegiatan penggeledahan. Hal ini dilakukan sebagai upaya pencegahan terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban. meninjau langsung serta menindak lanjuti jika terdapat barang yang dilarang di dalam Kamar Hunian.Â
"Pada dasarnya demi mewujudkan Rutan dalam keadaan aman kondusif, kita semestinya wajib melakukan tindakan pencegahan serta penggeledahan secara berkala", ucap Ariawan.
Penggeledahan dimulai dari kamar hunian, dapur, toilet, serta titik-titik yang dianggap rawan gangguan kamtib.
Karutan Kudus, *Solichin* dalam pesannya menyampaikan untuk menindak tegas apabila ditemukan barang terlarang.
"Saya tidak mentoleransi apabila ditemukan adanya barang terlarang di dalam Rutan, mari kita sikat habis dan sebersih-bersihnya, agar Rutan Kudus steril dari Halinar dan barang terlarang lainnya," ucapnya.
Hasil dari sidak tersebut tidak ditemukan barang-barang terlarang yang melanggar Standar Operasional Prosedur (SOP), dengan demikian menunjukkan bahwa Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kudus berkomitmen dalam mewujudkan Pemasyarakatan yang bersih dari barang terlarang dan serta terwujudnya Rutan dalam keadaan aman dan Kondusif.