Demak, 12 Juli 2023 -- Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Demak Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah, menunjukkan komitmennya dalam berantas korupsi dengan mengikuti kuliah umum tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. Acara ini dihadiri oleh seluruh ASN di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM secara online melalui aplikasi zoom meeting.
Kegiatan ini dimulai dengan rangkaian acara serah terima Penetapan Status Penggunaan (PSP) Barang Milik Negara yang berasal dari Rampasan Negara dari Komisi Pemberantasan Korupsi kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Dalam rangkaian ini, Plt. Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur melaporkan bahwa ada beberapa Barang Milik Negara yang diserahkan melalui penetapan PSP yaitu 2 (Dua) unit kendaraan bermotor dan 1 (Satu) bidang tanah dan bangunan. Kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan serah terima oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly dan Ketua KPK, Firli Bahuri.
Menyampaikan sambutannya, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyampaikan bahwa, sinergitas dengan Komisi Pemberantasan Korupsi harus selalu dijaga dan ditingkatkan. Yasonna berharap, petugas di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM dapat memelihara dan mengelola barang milik Negara dengan baik dan dapat memanfaatkannya untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.
Dengan mengikuti kuliah umum tersebut merupakan bagian dari upaya Rutan Demak dalam meningkatkan kesadaran dan pengetahuan tentang pentingnya pemberantasan korupsi di lingkungan Rutan Demak. Kepala Rutan Demak Riski Burhannudin menyampaikan bahwa, pentingnya sinergitas antar lembaga dalam melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi.
"Dalam menjalankan tugasnya, Rutan Demak tidak hanya berfokus pada pelayanan kepada WBP, tetapi juga memberikan pengetahuan tentang etika, integritas, dan pemberantasan korupsi kepada petugas. Kami ingin menjadikan Rutan Demak sebagai lembaga yang berperan aktif dalam mendorong kesadaran antikorupsi," ujar Riski Burhannudin.
Melalui kuliah umum tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, Rutan Demak berharap dapat menjadi bagian dari perubahan positif dalam memerangi korupsi di Indonesia. Dengan melibatkan seluruh elemen yang ada, diharapkan kesadaran dan komitmen untuk menjunjung tinggi integritas dan etika dalam kehidupan sehari-hari semakin meningkat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H