Boyolali -- Sebanyak 11 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Boyolali yang terlibat dalam kasus pidana umum mengikuti kegiatan penyuluhan melalui zoom meeting tentang penanggulangan paham terorisme dan radikalisme. Acara ini diselenggarakan di Klinik Pratama Rutan Boyolali, Selasa (19/11), dan merupakan bagian dari inisiatif Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Tengah bekerja sama dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
Kegiatan penyuluhan ini sangat penting untuk mencegah penyebaran paham radikalisme yang bertentangan dengan ideologi Pancasila serta melanggar hukum. Hal ini dilakukan guna menghindari ancaman terhadap stabilitas dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), mengingat terorisme masih menjadi salah satu permasalahan besar di Indonesia. Dalam dua dekade terakhir, Indonesia telah menghadapi serangan teror fisik dan propaganda yang dilakukan oleh jaringan teroris domestik.
Kegiatan ini juga diikuti oleh warga binaan seluruh Lapas dan Rutan Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah. Pembukaan kegiatan dilakukan oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan yang diwakili oleh Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan, dan Teknologi Informasi, Muhamad Susani. Dalam sambutannya, Susani menegaskan pentingnya kegiatan ini untuk memberikan wawasan hukum kepada warga binaan, terutama yang berinteraksi dengan terpidana terorisme.
"Dinamika di lapangan, WBP banyak berinteraksi satu sama lain. Sehingga perlu adanya pencerahan terkait hukum supaya rekan-rekan tidak salah langkah dalam mengambil sikap di lapangan," ujar Susani. Ia juga menambahkan bahwa penyuluhan seperti ini penting untuk memperkokoh wawasan hukum, agar para peserta tidak terpengaruh oleh ideologi yang sesat.
Salah satu narasumber dari BNPT, Ahmad Wafi Fauzi, Fasilitator Daerah Sinergisitas Kementerian/Lembaga-BNPT Wilayah Sukoharjo, menjelaskan tentang proses terbentuknya terorisme, karakteristiknya, faktor penyebab, serta strategi untuk mencegah penyebaran radikalisasi. Fauzi menekankan pentingnya langkah-langkah seperti deteksi dini, partisipasi masyarakat, serta sinergitas antara pemerintah, TNI, POLRI, penyuluh agama, tokoh masyarakat, dan stakeholder lainnya dalam menanggulangi penyebaran paham intoleransi dan terorisme.
Selain itu, Rina Desy, Penyuluh Hukum Madya dari Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah, turut memberikan materi tentang wawasan kebangsaan dan nilai-nilai bela negara kepada para peserta.
Kegiatan penyuluhan ini menjadi langkah penting dalam upaya untuk menangkal paham terorisme dan radikalisme di lingkungan pemasyarakatan, sekaligus memperkuat kesadaran para warga binaan akan pentingnya menjaga keutuhan NKRI.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H