Boyolali, 21 Oktober 2024 -- Rutan Kelas IIB Boyolali menerima kunjungan dari Tim Penilai Mandiri (TPM) dalam rangka verifikasi lapangan untuk penilaian menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Kunjungan tim yang terdiri dari 4 orang tersebut, didampingi oleh Kepala Bagian Program dan Humas Kanwil Kemenkumham Jateng, Toni Sugiarto.
Selama proses verifikasi, tim penilai mencermati penerapan standar pelayanan serta berbagai inovasi yang telah diimplementasikan di Rutan. Program-program yang mendukung pembangunan Zona Integritas juga menjadi fokus utama evaluasi. Semua komponen ini diperiksa secara mendetail untuk memastikan kesesuaian dengan SOP dan ketentuan yang berlaku.
Kepala Rutan Kelas IIB Boyolali, Eko Bekti Susanto, menyambut kedatangan tim penilai dengan penuh semangat, menyatakan komitmen jajarannya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Tim penilai tidak hanya memeriksa prosedur administratif, tetapi juga berinteraksi langsung dengan pegawai dalam pelaksanaan tugas sehari-hari dan kepada pengunjung serta warga binaan pemasyarakatan sebagai penerima layanan.
Di antara inovasi yang ditinjau antara lain, intervensi psikologi, kartu transaksi digital ber-PIN, rekam medis elektronik, dan penomoran surat secara digital.
Hasil dari verifikasi ini akan menjadi dasar bagi Kementerian Hukum dan HAM dalam menentukan apakah Rutan Boyolali layak menyandang predikat WBK. Diharapkan, melalui kegiatan ini, Rutan Boyolali dapat memenuhi seluruh kriteria yang telah ditetapkan, sehingga berhak mendapatkan predikat sebagai satuan kerja Wilayah Bebas dari Korupsi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H