Mohon tunggu...
humas rutanboyolali
humas rutanboyolali Mohon Tunggu... Penulis - Rutan Kelas IIB Boyolali

akun pemberitaan yang dikelola oleh tim humas rutan boyolali

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

WBP Pria Rutan Boyolali Ikuti Ceramah Pagi oleh Kemenag Boyolali

4 September 2024   10:18 Diperbarui: 4 September 2024   10:27 84
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
siraman rohani wbp rutan boyolali

Boyolali -- Seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) muslim pria di Rutan Boyolali mengikuti ceramah pagi yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Boyolali, Rabu pagi (04/09). Acara tersebut berlangsung di Masjid Baitul Muta'allim Rutan Boyolali.

Ceramah pagi ini dipimpin oleh seorang ustadz dari Kemenag Boyolali, yang menyampaikan pesan-pesan penting mengenai makna suatu kejadian dalam hidup. Tema yang diangkat dalam ceramah kali ini adalah "Makna di Balik Suatu Kejadian," yang menekankan bahwa setiap peristiwa, meski tidak selalu menyenangkan, memiliki hikmah yang bisa dipetik.

"Kejadian yang membuat kalian berada disini merupakan salah satu hal yang dapat dipetik hikmahnya. Kedepannya, kalian dapat menjadi seseorang yang lebih bijak dalam bertindak dan takut untuk melakukan perbuatan yang menyimpang kembali,"

Ceramah ini merupakan bagian dari agenda rutin mingguan di Rutan Boyolali yang bertujuan untuk meningkatkan sisi spiritualitas para WBP. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan para WBP dapat memperoleh pencerahan dan motivasi dalam menjalani kehidupan sehari-hari di dalam rutan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun