Boyolali - Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Rutan Kelas IIB Boyolali dan Pengadilan Agama Boyolali hari ini (Senin, 8 Juli 2024) menandai babak baru dalam kolaborasi kedua institusi ini. Acara penandatanganan berlangsung di ruang Kepala Rutan Kelas IIB Boyolali dan dihadiri oleh para pejabat penting dari kedua belah pihak.
MoU ini ditandatangani oleh Ketua Pengadilan Agama Boyolali, H. Zumrowi, S.Ag., M.H., didampingi oleh Panitera Pengadilan Agama Boyolali, dan Kepala Rutan Kelas IIB Boyolali, Eko Bekti Susanto, Bc.IP., S.H., M.H., didampingi oleh Kepala Subsi Pelayanan Tahanan Rutan Boyolali. Penandatanganan ini menandai komitmen bersama untuk meningkatkan sinergi dan kerjasama dalam berbagai bidang, termasuk:
- Pelaksanaan pembinaan keagamaan bagi para tahanan
- Penyelesaian perkara perceraian bagi para tahanan
- Pemberian bantuan hukum bagi para tahanan
- Penyelenggaraan penyuluhan hukum bagi para tahanan
- Penyelenggaraan kegiatan sosial dan kemasyarakatan lainnya
Usai penandatanganan MoU, rombongan dari Pengadilan Agama Boyolali diajak berkeliling area Rutan Boyolali oleh Karutan Boyolali bersama Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan dan Kepala Subsi Pelayanan Tahanan Rutan. Kunjungan ini bertujuan untuk melihat secara langsung berbagai program pembinaan yang dilaksanakan di Rutan Boyolali, seperti poliklinik, balai latihan kerja (BLK), area pertanian/perikanan, dapur sehat, ruang kunjungan, dan ruangan lainnya.
Kegiatan diakhiri dengan foto bersama antara Rutan Boyolali dan Pengadilan Agama Boyolali. Diharapkan dengan adanya MoU ini, kerjasama antara Rutan Kelas IIB Boyolali dan Pengadilan Agama Boyolali dapat semakin erat dan bermanfaat bagi masyarakat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H