Mohon tunggu...
HUMAS RUTAN BOYOLALI
HUMAS RUTAN BOYOLALI Mohon Tunggu... Penegak Hukum - RUMAH TAHANAN NEGARA BOYOLALI
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

BERCERITA TENTANG KESEHARIAN KAMI MENJALANKAN TUGAS DAN FUNGSI

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Rutan Boyolali Gandeng Dinas Dukcapil Laksanakan Perekaman Data E-KTP bagi Warga Binaan

14 Maret 2023   16:52 Diperbarui: 14 Maret 2023   16:54 404
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Boyolali - Perekaman Data E-KTP dilakukan oleh Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Boyolali dengan menggandeng Disdukcapil Kabupaten Boyolali guna persiapan Pemilu 2024 pada (14/3) pagi.

Dok. Rutan
Dok. Rutan

Bertempat di ruang assesment blok A Beberapa petugas dari Disdukcapil Boyolali melakukan perekaman e-ktp terhadap warga binaan. Serangkaian proses seperti perekaman sidik jari, penginputan tanda tangan serta pengambilan foto dilakukan di ruang assesment blok hunian.
Didampingi langsung oleh Kepala Subsi Pelayanan Tahanan Rutan Boyolali, Moh Hasan Habibi, serta staff pelayanan tahanan perekaman e-ktp berlangsung dengan tertib.

whatsapp-image-2023-03-14-at-11-34-42-2-641043d63555e42450746323.jpeg
whatsapp-image-2023-03-14-at-11-34-42-2-641043d63555e42450746323.jpeg
Pelaksanaan perekaman e-ktp tersebut sebagai bentuk tindak lanjut koordinasi sebelumnya yang telah dilakukan oleh Rutan Boyolali dengan Disdukcapil Boyolali atas terbitnya Surat Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-UM.01.01-01 Tanggal 17 Januari Tahun 2023 Tentang Pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih untuk Pemilu 2024 di Lapas/Rutan.

Dok. Rutan
Dok. Rutan

"Perekaman hari ini sebagai tindak lanjut dari koordinasi sebelumnya antara Rutan Boyolali dengan disdukcapil Boyolali terkait perekaman data kependudukan bagi warga binaan. Sehingga ini sebagai langkah solusi terhadap upaya pemutakhiran data pemilih untuk pemilu 2024 mendatang," tutur Hasan.
Melalui perekaman data e-ktp tersebut, Rutan Boyolali berharap dapat memenuhi segala hak dan kewajiban warga binaan sebagai warga negara Indonesia (WNI) dalam berkontribusi pada pemilu tahun 2024 mendatang.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun