Mohon tunggu...
HUMAS RUTAN BOYOLALI
HUMAS RUTAN BOYOLALI Mohon Tunggu... Penegak Hukum - RUMAH TAHANAN NEGARA BOYOLALI
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

BERCERITA TENTANG KESEHARIAN KAMI MENJALANKAN TUGAS DAN FUNGSI

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Penuhi Hak Warga Binaan, Rutan Boyolali Ajukan Litmas ke Bapas Solo

3 Oktober 2022   13:32 Diperbarui: 3 Oktober 2022   13:34 124
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik


Boyolali - Petugas Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Balai Pemasyarakatan Surakarta melakukan Litmas (Penelitian Pemasyarakatan) terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan yang diusulkan mengikuti program Asimilasi dirumah dan Cuti Bersyarat (CB) di Rutan Kelas IIB Boyolali pada (3/10) pagi.

Pada kegiatan Litmas tersebut, Pembimbing Pemasyarakatan mengajukan beberapa pertanyaan guna mengetahui riwayat hidup warga binaan serta penjaminnya sebagai syarat untuk dapat diberikan program asimilasi maupun integrasi.

Dalam hal ini fungsi Pembimbing Kemasyarakatan juga untuk menyadarkan klien untuk tidak melakukan kembali pelanggaran hukum serta memberi nasihat klien untuk selalu melakukan hal positif guna untuk kesejahteraan warga binaan di masa depan.

Dok Pribadi
Dok Pribadi
"Pembimbing Kemasyarakatan dalam kesempatan ini berupaya untuk memenuhi hak Warga Binaan Pemasyarakatan, salah satu nya dengan melakukan penelitian kemasyarakatan langsung ke Rutan Kelas II B Boyolali dan penggalian informasi yang kita lakukan kepada Warga Binaan" ungkap Ridho, petugas Litmas pada pagi ini.
Meskipun di laksanakan di teras Blok Hunian karena Rutan Kelas IIB Boyolali masih dalam kondisi pembangunan, kegiatan Litmas berlangsung dengan lancar dan tidak mengurangi tujuan dari kegiatan Litmas itu sendiri.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun