koordinasi dengan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Blora, Senin (27/11/2023).
Blora - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Blora melakukanKoordinasi ini dilaksanakan dalam menjalin kerjasama antara Rutan Blora dan Dinas Sosial Kabupaten Blora dalam Bidang Penyediaan Layanan Bagi Penyandang Disabilitas. P2HAM merupakan Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (HAM) yang diselenggarakan oleh Kementerian/Lembaga berdasarkan kriteria pelayanan publik yang sesuai dengan HAM
Kepala Rumah Tahanan Negara (Karutan), Budi Hardiono dalam keterangannya menyampaikan bahwa koordinasi ini dilaksanakan sebagai salah satu pemenuhan kriteria dan indikator P2HAM dimana salah satunya yakni pelayanan publik ramah disabilitas.
Kita berharap dari koordinasi ini dapat terlaksana dengan terwujudnya kerjasama antara Rutan Blora dengan Dinas Sosial Kabupaten Blora dalam penyediaan layanan bagi penyandang disabilitas berupa pendampingan, pelatihan dan juru bahasa isyarat.
"Hari ini kami Rutan Blora melakukan koordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Blora untuk melakukan kerjasama yang telah dilakukan dengan baik hingga saat ini. Selain koordinasi kami juga mempererat silaturahmi antar instansi di wilayah Kabupaten Blora agar komunikasi diantara kami terjaga dengan baik," ujar Budi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H