Mohon tunggu...
Humas Rutan Bangil
Humas Rutan Bangil Mohon Tunggu... Polisi - Rumah Tahanan Kelas IIB Bangil
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

"Rutan Bangil, Lembaga Pemasyarakatan Berstandar Internasional di Jawa Timur" Rutan Bangil, yang berlokasi di Jawa Timur, Indonesia, dikenal sebagai lembaga pemasyarakatan dengan standar internasional. Dengan fokus pada keamanan yang ketat dan lingkungan yang manusiawi, Rutan Bangil menyediakan fasilitas modern termasuk sel-sel penahanan yang layak, area olahraga, ruang pelatihan, pusat keagamaan, dan layanan kesehatan yang memadai. Selain itu, lembaga ini juga aktif dalam program rehabilitasi dan reintegrasi untuk mempersiapkan narapidana agar kembali ke masyarakat dengan keterampilan dan pengetahuan yang diperlukan. Rutan Bangil memainkan peran penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sambil menghormati hak asasi manusia para narapidana.

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Penuhi Kesejahteraan Sosial, Operator P2HAM Rutan Bangil Ikuti Zoom Pendampingan Pengunggahan Data Dukung P2HAM

1 Agustus 2024   11:08 Diperbarui: 1 Agustus 2024   11:11 36
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

PASURUAN - Operator P2HAM Rutan Bangil mengikuti kegiatan zoom pendampingan pelaksanaan pengunggahan data dukung P2HAM yang diselenggarakan untuk memantau pengunggahan data dukung dari seluruh UPT di Kanwil Kemenkumham Jawa Timur. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh unit kerja mencapai predikat Pelayanan Publik Berbasis HAM, yang berkontribusi bagi kemajuan dan perlindungan HAM serta berorientasi pada kepuasan masyarakat, Kamis (01/08/2024).

Dalam kegiatan ini, Ibu Gusti Ayu Putu Suwardani, Bc.I.P., S.H., M.Si., selaku Direktur Diseminasi dan Penguatan HAM, memberikan penjelasan rinci mengenai setiap data dukung yang dibutuhkan. Penjelasan tersebut bertujuan untuk memudahkan para operator dalam memenuhi data dukung yang diharapkan, sehingga proses pengunggahan dapat dilakukan dengan tepat dan efisien. Kegiatan ini diharapkan dapat membantu Rutan Kelas IIB Bangil dalam mencapai predikat Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, Heni Yuwono, memberikan arahan terkait kegiatan tersebut. "Pendampingan dalam pengunggahan data dukung P2HAM adalah langkah penting untuk memastikan bahwa setiap unit kerja dapat memenuhi standar pelayanan publik berbasis HAM. Saya mengapresiasi upaya yang dilakukan oleh Rutan Bangil dan seluruh operator dalam mengikuti kegiatan ini. Memanfaatkan pendampingan ini dengan sebaik-baiknya akan membantu kita dalam mencapai predikat yang diinginkan. Saya berharap seluruh staf dapat bekerja sama dan berkomitmen dalam memberikan pelayanan yang terbaik, berorientasi pada hak asasi manusia, dan kepuasan masyarakat," ujar Heni Yuwono.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun