PASURUAN - Operator P2HAM Rutan Bangil mengikuti kegiatan zoom pendampingan pelaksanaan pengunggahan data dukung P2HAM yang diselenggarakan untuk memantau pengunggahan data dukung dari seluruh UPT di Kanwil Kemenkumham Jawa Timur. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh unit kerja mencapai predikat Pelayanan Publik Berbasis HAM, yang berkontribusi bagi kemajuan dan perlindungan HAM serta berorientasi pada kepuasan masyarakat, Kamis (01/08/2024).
Dalam kegiatan ini, Ibu Gusti Ayu Putu Suwardani, Bc.I.P., S.H., M.Si., selaku Direktur Diseminasi dan Penguatan HAM, memberikan penjelasan rinci mengenai setiap data dukung yang dibutuhkan. Penjelasan tersebut bertujuan untuk memudahkan para operator dalam memenuhi data dukung yang diharapkan, sehingga proses pengunggahan dapat dilakukan dengan tepat dan efisien. Kegiatan ini diharapkan dapat membantu Rutan Kelas IIB Bangil dalam mencapai predikat Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, Heni Yuwono, memberikan arahan terkait kegiatan tersebut. "Pendampingan dalam pengunggahan data dukung P2HAM adalah langkah penting untuk memastikan bahwa setiap unit kerja dapat memenuhi standar pelayanan publik berbasis HAM. Saya mengapresiasi upaya yang dilakukan oleh Rutan Bangil dan seluruh operator dalam mengikuti kegiatan ini. Memanfaatkan pendampingan ini dengan sebaik-baiknya akan membantu kita dalam mencapai predikat yang diinginkan. Saya berharap seluruh staf dapat bekerja sama dan berkomitmen dalam memberikan pelayanan yang terbaik, berorientasi pada hak asasi manusia, dan kepuasan masyarakat," ujar Heni Yuwono.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H