Mohon tunggu...
Humas Rutan Bangil
Humas Rutan Bangil Mohon Tunggu... Polisi - Rumah Tahanan Kelas IIB Bangil
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

"Rutan Bangil, Lembaga Pemasyarakatan Berstandar Internasional di Jawa Timur" Rutan Bangil, yang berlokasi di Jawa Timur, Indonesia, dikenal sebagai lembaga pemasyarakatan dengan standar internasional. Dengan fokus pada keamanan yang ketat dan lingkungan yang manusiawi, Rutan Bangil menyediakan fasilitas modern termasuk sel-sel penahanan yang layak, area olahraga, ruang pelatihan, pusat keagamaan, dan layanan kesehatan yang memadai. Selain itu, lembaga ini juga aktif dalam program rehabilitasi dan reintegrasi untuk mempersiapkan narapidana agar kembali ke masyarakat dengan keterampilan dan pengetahuan yang diperlukan. Rutan Bangil memainkan peran penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sambil menghormati hak asasi manusia para narapidana.

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Pastikan Pembinaan Berjalan, Rutan Bangil Kanwil Kemenkumham Jatim Laksanakan Sidang TPP Periode Mei

24 Mei 2024   08:37 Diperbarui: 24 Mei 2024   08:38 73
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

PASURUAN --- Rutan Kelas IIB Bangil Kanwil Kemenkumham Jatim, kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan pelayanan rehabilitasi dan pemasyarakatan. Jum'at (24/05/2024), rutan tersebut melaksanakan sidang tim pengamat pemasyarakatan untuk mengevaluasi perkembangan dan kesiapan warga binaan.

Sidang ini merupakan bagian dari upaya rutin yang dilakukan oleh Rutan Kelas IIB Bangil Kanwil Kemenkumham Jatim untuk memastikan bahwa program rehabilitasi yang diberikan kepada warga binaan sesuai dengan standar dan dapat memberikan dampak positif pada kehidupan mereka setelah bebas. Tim pengamat pemasyarakatan terdiri dari Seluruh pejabat struktural beserta Staff Administrasi dan Staff keamanan.

Menyampaikan bahwa tujuan dari sidang tim pengamat ini adalah untuk mengevaluasi kemajuan warga binaan dalam program rehabilitasi dan memberikan rekomendasi untuk perbaikan jika diperlukan.

Selama sidang, tim pengamat berfokus pada beberapa aspek, termasuk partisipasi warga binaan dalam program pembinaan, tingkat kemajuan dalam pendidikan dan pelatihan keterampilan, serta kondisi psikologis mereka. Hasil evaluasi ini akan menjadi dasar untuk mengidentifikasi kebijakan atau program yang perlu diperbaiki atau ditingkatkan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun