PASURUAN -- Rabu (22/05/2024) Rutan Kelas IIB Bangil Kanwil Kemenkumham Jatim menggelar acara penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan RSUD Bangil yang dilaksanakan di ruang Kepala Rutan Bangil. Penandatanganan ini dihadiri langsung oleh Wakil Direktur RSUD Bangil beserta jajarannya. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan sinergitas antar instansi terkait serta memperkuat program peningkatan mutu kesehatan di Rutan Bangil.
Kepala Rutan Bangil, Bhanad Shofa Kurniawan menyampaikan bahwa kerjasama ini merupakan langkah awal yang penting dalam upaya memberikan layanan kesehatan yang lebih baik dan komprehensif bagi warga binaan. "Kami sangat mengapresiasi RSUD Bangil atas kerjasama ini. Diharapkan melalui MoU ini, kami dapat memberikan layanan kesehatan yang optimal dan meningkatkan kualitas hidup warga binaan di Rutan Bangil," ujar Bhanad.
Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, Heni Yuwono, memberikan arahan bahwa kolaborasi ini diharapkan menjadi contoh bagi instansi lain dalam meningkatkan mutu layanan publik melalui kerjasama yang baik antar lembaga. "Sinergi antara RSUD Bangil dan Rutan Bangil diharapkan dapat meningkatkan pelayanan kesehatan bagi warga binaan, sehingga mereka mendapatkan hak kesehatan yang layak," ujar Heni.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H