Mohon tunggu...
Humas Rutan Bangil
Humas Rutan Bangil Mohon Tunggu... Polisi - Rumah Tahanan Kelas IIB Bangil
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

"Rutan Bangil, Lembaga Pemasyarakatan Berstandar Internasional di Jawa Timur" Rutan Bangil, yang berlokasi di Jawa Timur, Indonesia, dikenal sebagai lembaga pemasyarakatan dengan standar internasional. Dengan fokus pada keamanan yang ketat dan lingkungan yang manusiawi, Rutan Bangil menyediakan fasilitas modern termasuk sel-sel penahanan yang layak, area olahraga, ruang pelatihan, pusat keagamaan, dan layanan kesehatan yang memadai. Selain itu, lembaga ini juga aktif dalam program rehabilitasi dan reintegrasi untuk mempersiapkan narapidana agar kembali ke masyarakat dengan keterampilan dan pengetahuan yang diperlukan. Rutan Bangil memainkan peran penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sambil menghormati hak asasi manusia para narapidana.

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Lawan Narkoba, Rutan Bangil Kanwil Kemenkumham Jatim Gelar Kegiatan Program Rutan Bersinar Penyuluhan P4GN bersama BNNP Jawa Timur

1 April 2024   15:23 Diperbarui: 1 April 2024   15:26 54
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

PASURUAN -- Senin (01/04/2024) Rutan Kelas IIB Bangil Kanwil Kemenkumham Jatim menyelenggarakan kegiatan Program Rutan Bersinar dengan tema Penyuluhan P4GN bersama BNNP Jawa Timur. Kegiatan ini diawali dengan sambutan dari Kepala Rutan Bangil, Bhanad Shofa Kurniawan, yang menegaskan pentingnya upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika di lingkungan rutan. Selanjutnya, dilakukan pengarahan penyuluhan P4GN oleh Tim Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) BNNP Jawa Timur, yang dipimpin oleh Bapak Masduki. Acara ini dihadiri oleh pejabat struktural, Satgas P4GN, petugas pengamanan, relawan Bersinar, dan kader kesehatan.

Dalam kegiatan penyuluhan ini, Rutan Bangil menganggapnya sebagai langkah penting dalam pelaksanaan Program Rutan Bersinar yang bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang bahaya narkotika kepada seluruh petugas dan warga binaan. Dengan meningkatkan kesadaran tentang bahaya narkotika, diharapkan dapat tercipta lingkungan yang lebih aman dan bebas dari penyalahgunaan zat-zat terlarang di dalam rutan. Selain itu, BNNP Jawa Timur juga akan melaksanakan rehabilitasi dengan metode intervensi bersama warga binaan untuk membantu mereka keluar dari lingkaran penyalahgunaan narkotika.

Kepala Rutan Bangil, Bhanad Shofa Kurniawan, menyampaikan apresiasi atas partisipasi dan kerjasama semua pihak dalam kegiatan Program Rutan Bersinar ini. Beliau mengakui pentingnya upaya bersama dalam memberikan pemahaman dan edukasi tentang bahaya narkotika bagi seluruh komponen di dalam rutan. Selain itu, Bhanad Shofa Kurniawan juga mengajak seluruh petugas dan warga binaan untuk aktif dalam melaksanakan program-program pencegahan penyalahgunaan narkotika demi menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan aman di Rutan Bangil.

Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim, Heni Yuwono, dalam arahannya menyambut baik kegiatan Program Rutan Bersinar yang dilaksanakan oleh Rutan Bangil. Beliau menekankan pentingnya kolaborasi antara institusi pemerintah dan lembaga terkait dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika. Heni Yuwono juga mengapresiasi komitmen Rutan Bangil dan BNNP Jawa Timur dalam melaksanakan kegiatan penyuluhan P4GN ini sebagai langkah konkrit dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah tersebut.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun