PASURUAN -- Jum'at, (15/03/2024) Rutan Kelas IIB Bangil Kanwil Kemenkumham Jatim mengadakan rapat pembahasan untuk membahas perbaikan data dukung RKT lembaga mereka. Rapat ini diadakan sebagai bagian dari upaya kontinu dalam meningkatkan kualitas penyusunan RKT dan memastikan data yang digunakan sebagai dasar perencanaan program dan kegiatan lembaga. Dalam rapat ini, perwakilan Pokja membahas secara teliti berbagai aspek data yang diperlukan, melakukan evaluasi terhadap data yang telah ada, serta merumuskan langkah-langkah perbaikan yang perlu dilakukan untuk memastikan keakuratan dan keandalan data yang digunakan dalam RKT.
Apresiasi yang tulus datang dari Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim, Heni Yuwono, terhadap inisiatif yang diambil oleh setiap Pokja dalam melakukan rapat pembahasan perbaikan data dukung RKT. Beliau mengakui pentingnya peran data yang akurat dan terpercaya dalam penyusunan RKT sebagai landasan dalam perencanaan dan pengambilan keputusan. Heni Yuwono menyatakan bahwa upaya perbaikan data yang dilakukan oleh Rutan Bangil merupakan langkah yang sangat positif dalam meningkatkan efektivitas dan efisiensi kinerja lembaga.
Komitmen Rutan Bangil dalam memperbaiki data dukung RKT menjadi bukti dari semangat mereka untuk meningkatkan kualitas layanan dan manajemen di dalam lembaga pemasyarakatan. Dukungan penuh dari Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim menjadi dorongan tambahan bagi Pokja Rutan Bangil untuk terus berusaha mencapai standar yang lebih tinggi dalam penyusunan RKT dan pengelolaan data, sehingga dapat memberikan kontribusi yang lebih besar dalam pemulihan dan rehabilitasi narapidana.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H