Banda Aceh - Rumah Tahanan Kelas IIB Banda Aceh menerima dan melakukan pengecekan Gembok baru yang merupakan pengadaan dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan tahun 2022, Senin(26/09/2022).
Seluruh gembok yang berjumlah 80 buah ini sampai dengan baik dan diterima langsung Kepala Sub Seksi Pengelolaan dan Jajaran Pengelolaan Rutan Banda Aceh untuk dilakukan pengecekan.
Setelah dilakukan Pengecekan, Gembok yang merupakan pengadaan Ditjen Pemasyarakatan Tahun 2022 akan di data untuk selanjutnya dilakukan pengimputan ke Aplikasi SAKTI (Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi) untuk dapat di digunakan sesuai dengan kebutuhan.
Karutan Kelas IIB Banda Aceh dalam hal ini menyampaikan "Saya Selaku pimpinan Rutan Banda Aceh mengucapkan Terima Kasih banyak kepada Ditjen Pemasyarakatan Atas Pengadaan Gembok ini sebagai sarana untuk mencegah terjadinya gangguan Keamanan dan Ketertiban".
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H