Mohon tunggu...
HUMAS RUPBASAN SURAKARTA
HUMAS RUPBASAN SURAKARTA Mohon Tunggu... Penegak Hukum - OFFICALY RUPBASAN SURAKARTA

Glorifikasi Kegiatan Rupbasan Surakarta

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Pastikan Akuntabel, Rupbasan Surakarta Ikuti Monev Keuangan oleh Biro Keuangan

22 Oktober 2024   15:10 Diperbarui: 22 Oktober 2024   16:35 38
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humas Rupbasan Surakarta

 

Surakarta-Pengelolaan Keuangan Negara harus dilaksanakan secara tertib, baik tertib administrasi maupun tertib pelaksanaan. Menindaklanjuti hal tersebut, Biro Keuangan Sekretaris Jenderal Kemenkumham RI melaksanakan monev terkait penertiban dan pengelolaan rekening pemerintah kepada jajaran UPT Kemenkumham di wilayah Kota Surakarta serta turut diikuti oleh Kanwil Jawa Tengah.(22/10)

Pembukaan yang dilaksanakan pada Aula Rutan Surakarta tersebut dilaksanakan oleh Analis Pengelolaan Keuangan APBN Ahli Madya, Bambang Eko yang menyatakan bahwa ketertiban atas penggunaan rekening pemerintah menjadi salah satu faktor akuntabilitas pengelolaan keuangan pada satker.

"Kehadiran kami dalam rangka pelaksanaan monitoring dan Evaluasi pelaksanaan anggaran, kita juga bisa melaksanakan sharing terkait berbagai kendala yang dihadapi seperti penerapan cashless maupun yang lain" Terang Bambang

Kegiatan dilanjutkan dengan pemeriksaan awal terkait kesesuaian data rekening yang terdapat pada satker serta pemeriksaan atas rekening koran.

Selanjutnya turut dilaksanakan pemeriksaan ketepatan data terhadap pendaftaran Tanda Tangan Elektronik Petugas Pengelola Anggaran Belanja Pegawai (PPABP).

Rupbasan Surakarta yang diikuti oleh JFT Pranata Keuangan, Ririn Ratna dan Pengelola Keuangan, Ghufron Ali tersebut menyampaikan bahwa terkait ketertiban rekening bendahara telah dinyatakan sesuai.

"Pendaftaran Tanda Tangan Elektronik untuk PPABP Rupbasan Surakarta masih terdapat kendala dan telah kami sampaikan, semoga dapat segera ditindaklanjuti oleh Tim Pusdatin Kemenkumham. Harapannya tentu bila dipergunakan nantinya kita tidak mengalami permasalahan" Terang Ghufron

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun