CILACAP -- Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Tengah menggelar kegiatan Pencanangan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja 2025 yang dipusatkan di Aula Narayya Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Purwokerto pada Senin (20/01).
Hadir langsung dalam kegiatan ini Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-eks Karesidenan Banyumas, sementara UPT diluar eks-karesidenan Banyumas mengikuti kegiatan secara virtual. Tak ketinggalan, Kepala Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Cilacap Helmi Najih beserta jajaran mengikuti kegiatan melalui aplikasi zoom.
Sebagai informasi, Perjanjian Kinerja yang memuat output dan outcome target capaian ditandatangani oleh Kepala UPT dan Kepala Kantor Wilayah menjadi sumber acuan untuk melaksanakan tugas kedinasan selama tahun berjalan. Dalam dokumen ini juga dijabarkan tentang sasaran strategis, indikator kinerja dan target kinerja serta besaran anggaran yang harus dikelola masing-masing Unit Pelaksana Teknis.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Tengah Kunrat Kasmiri dalam sambutannya mengajak jajaran untuk melaksanakan Perjanjian Kinerja dengan sebaik-baiknya.
"Kita harus melaksanakan Perjanjian Kinerja yang telah ditandatangani dengan sebaik-baiknya," ucap Kunrat.
"Dokumen ini jadikan acuan dan laksanakan tugas sesuai dengan Standar Operasional Prosedur disetiap lini," sambungnya.
Seiring dengan perkembangan organisasi, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan mempunyai tanggung jawab dan tantangan yang harus dijawab dengan kinerja yang maksimal.
"Tanamkan rasa memiliki dan kita harus cepat tanggap terhadap perubahan yang terjadi, hindari kesalahan sekecil apapun, karena itu akan berimbas pada organisasi," tegas Kunrat.
Menindaklanjuti arahan Kakanwil Ditjenpas Jateng, Karupbasan Helmi menyampaikan bahwa Rupbasan Cilacap siap melaksanakan Perjanjian Kinerja dengan sebaik-baiknya.
Acara di Rupbasan Cilacap dilanjutkan dengan penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas.