Mohon tunggu...
Humas Rupbasan Cilacap
Humas Rupbasan Cilacap Mohon Tunggu... Administrasi - Humas

Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Cilacap adalah satu Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di bawah naungan Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah. Mempunyai tugas pokok menjaga dan merawat Benda Sitaan Negara

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal Pilihan

Rupbasan Cilacap Ikuti Pencanangan Pakta Integritas dan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Kanwil Ditjenpas Jateng

20 Januari 2025   14:44 Diperbarui: 20 Januari 2025   14:44 32
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Rupbasan Cilacap Ikuti Pencanangan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja 2025 Kanwil Ditjenpas Jateng - Dok Humas Rupbasan Cilacap

CILACAP -- Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Tengah menggelar kegiatan Pencanangan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja 2025 yang dipusatkan di Aula Narayya Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Purwokerto pada Senin (20/01).

Hadir langsung dalam kegiatan ini Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-eks Karesidenan Banyumas, sementara UPT diluar eks-karesidenan Banyumas mengikuti kegiatan secara virtual. Tak ketinggalan, Kepala Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Cilacap Helmi Najih beserta jajaran mengikuti kegiatan melalui aplikasi zoom.

Sebagai informasi, Perjanjian Kinerja yang memuat output dan outcome target capaian ditandatangani oleh Kepala UPT dan Kepala Kantor Wilayah menjadi sumber acuan untuk melaksanakan tugas kedinasan selama tahun berjalan. Dalam dokumen ini juga dijabarkan tentang sasaran strategis, indikator kinerja dan target kinerja serta besaran anggaran yang harus dikelola masing-masing Unit Pelaksana Teknis.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Tengah Kunrat Kasmiri dalam sambutannya mengajak jajaran untuk melaksanakan Perjanjian Kinerja dengan sebaik-baiknya.

"Kita harus melaksanakan Perjanjian Kinerja yang telah ditandatangani dengan sebaik-baiknya," ucap Kunrat.

"Dokumen ini jadikan acuan dan laksanakan tugas sesuai dengan Standar Operasional Prosedur disetiap lini," sambungnya.

Seiring dengan perkembangan organisasi, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan mempunyai tanggung jawab dan tantangan yang harus dijawab dengan kinerja yang maksimal.

"Tanamkan rasa memiliki dan kita harus cepat tanggap terhadap perubahan yang terjadi, hindari kesalahan sekecil apapun, karena itu akan berimbas pada organisasi," tegas Kunrat.

Menindaklanjuti arahan Kakanwil Ditjenpas Jateng, Karupbasan Helmi menyampaikan bahwa Rupbasan Cilacap siap melaksanakan Perjanjian Kinerja dengan sebaik-baiknya.

Acara di Rupbasan Cilacap dilanjutkan dengan penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun