CILACAP -- Aparatur Sipil Negara (ASN) Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Cilacap ikuti Apel Bersama Awal Tahun 2025 jajaran Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan pada Senin (06/01).
Bergabung secara virtual melalui aplikasi zoom, Kepala Sub Seksi Administrasi dan Pengelolaan Dias Martha beserta Pelaksana Rupbasan Cilacap nampak serius dan khidmat mengikuti jalannya Apel Bersama yang mengangkat tema "Kerja Bersama, Untuk Indonesia Emas 2045."
Apel Bersama kali ini dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra. Dalam amanatnya, Yusril menegaskan pentingnya sinergitas dan kolaborasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
"Harapan saya, kita semua dapat melaksanakan tugas dan fungsi kita dengan mengoptimalkan sumber daya, meningkatkan kerja sama untuk mewujudkan Indonesia Emas Tahun 2025," ucap Yusril.
Lebih lanjut Yusril juga menekankan terkait dengan pelaksanaan langkah strategis yang sesuai dengan misi 8 Asta Cita dan 17 Program Prioritas Nasional serta 8 Program Hasil Terbaik Cepat.
Sebagai informasi, setidaknya ada delapan langkah strategis yang diterangkan oleh Menko Yusril diantaranya, yang pertama mewujudkan Visi Kabinet Merah Putih Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045 melalui Penyusunan Renstra Kementerian yang implementatif terhadap 8 Misi Asta Cita, 17 Program Prioritas Nasional, dan 8 Program Terbaik Cepat.
Kedua, Melaksanakan Target Kinerja secara terukur dan selaras dengan Asta Cita, ketiga melaksanakan Perjanjian Kinerja secara berjenjang oleh setiap Pejabat Manajerial sebagai pengampu kegiatan, keempat, melakukan Efisiensi dalam penggunaan anggaran dan tidak ada mark-up atau penggelembungan anggaran.
Selanjutnya, yang kelima, menggunakan perjalanan dinas secara selektif, keenam, melaksanakan program kegiatan yang berdampak pada kesejahteraan masyarakat dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Ketujuh, melakukan sinkronisasi, koordinasi, dan kolaborasi dengan Kementerian dan Lembaga dalam pencapaian tujuan organisasi, dan terkahir yang kedelapan melakukan pengawasan dan evaluasi kinerja pejabat manajerial yang tidak produktif.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI