Mohon tunggu...
Humas Rupbasan Cilacap
Humas Rupbasan Cilacap Mohon Tunggu... Administrasi - Humas

Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Cilacap adalah satu Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di bawah naungan Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah. Mempunyai tugas pokok menjaga dan merawat Benda Sitaan Negara

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Rupbasan Cilacap Ikuti Sosialisasi Percepatan Perluasan Data Responden SPI KPK

17 Oktober 2024   13:57 Diperbarui: 17 Oktober 2024   13:57 126
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Rupbasan Cilacap ikuti Sosialisasi SPI KPK - Dok Humas Rupbasan Cilacap

*Rupbasan Cilacap Ikuti Sosialisasi Percepatan Perluasan Responden SPI KPK*

CILACAP -- Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Cilacap mengikuti kegiatan sosialisasi dan glorifikasi Survei Penilaian Integritas (SPI) KPK tahun 2024 yang digelar oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM secara virtual melalui aplikasi zoom meeting pada Rabu (16/10).

Sosialisasi dan Glorifikasi ini bertujuan untuk mempercepat perluasan data responden SPI KPK di lingkungan Kemenkumham. Membuka jalannya kegiatan, Sekretaris Inspektorat Jenderal Ika Yusanti dalam paparannya menyampaikan maksud dan tujuan serta manfaat pelaksanaan SPI KPK.

"Seperti pada kesempatan lalu, Kami telah menjelaskan bahwa maksud dan tujuan dari SPI ini adalah memetakan risiko korupsi dan kemajuan upaya pencegahan korupsi yang dilakukan Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah," terang Ika.

"Manfaat yang didapat adalah mengidentifikasi area prioritas perbaikan yang rentan terhadap korupsi. Upaya ini sebagai dasar perbaikan program pencegahan korupsi," imbuhnya.

Lebih lanjut Ika mengingatkan pentingnya pelaksanaan SPI. Hasil Survei Penilaian Integritas merupakan salah satu komponen pembentuk nilai Reformasi Birokrasi dengan bobot 10%.

Pelaksanaan SPI KPK menggunakan metode survei blasting dari Whatsapp dan email kepada responden yang telah terpilih secara acak oleh KPK. Seluruh satuan kerja dihimbau untuk memasang QR Code pengisian SPI serta memberikan sosialisasi kepada pengguna layanan.

Menindaklanjuti hal tersebut, Kepala Sub Seksi Administrasi dan Pengelolaan Rupbasan Cilacap Dias Martha menyampaikan bahwa Rupbasan Cilacap telah memasang QR Code SPI serta memberikan sosialisasi kepada pengguna layanan.

"Kami telah memasang QR Code Responden SPI KPK di ruang layanan, hal ini bertujuan agar mempercepat perluasan data responden survei. Dengan memindai secara langsung QR Code tersebut, masyarakat dapat menjadi responden secara langsung," ucap Dias.

Sebagai informasi, pelaksanaan SPI dimulai sejak 19 Juli lalu dan berakhir pada 31 Oktober 2024.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun