CILACAP -- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah menggelar monitoring dan evaluasi Rencana Kerja Tahunan (RKT) Reformasi Birokrasi Triwulan III atau B09 Tahun 2024 pada Jumat (06/09).
Mengambil tempat di Aula Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cilacap, kegiatan monitoring dan verifikasi RKT diikuti oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) di wilayah Nusakambangan dan Cilacap. Nampak hadir menjadi perwakilan dari Rumah Penyimpanan Benda Sitaan (Rupbasan) Cilacap Pelaksana pada Sub Seksi Administrasi dan Pengelolaan Realino CP dan Septian.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kepala Lapas Kelas I Batu Mardi Santoso selaku koordinator wilayah, Kepala Kanim Cilacap Hasanin, serta para Kepala UPT se-Nusakambangan dan Cilacap.
Berkesempatan memberi arahan, Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah Anton E Wardhana menegaskan pentingnya kontribusi seluruh jajaran untuk bersinergi meningkatkan nilai indeks RB Kemenkumham.
"Kita tidak boleh setengah-setengah dalam pelaksanaan Reformasi Birokrasi, hal ini sudah dicanangkan oleh Presiden dan Menteri. Wajib kita laksanakan," tegas Anton.
Kadivmin Anton juga memaparkan bahwa nilai indeks RB Kemenkumham saat ini mencapai 83,63 dan sedikit lagi untuk menyentuh nilai 85.
"Nilai RB kita 83,63 hampir menyentuh 85. Dengan nilai 85 kita bisa mengusulkan untuk kenaikan tunjangan kinerja. Oleh sebab itu, kita harus sama-sama memiliki semangat dan memberikan kontribusi positif bagi Kemenkumham," ucap Anton.
Seusai pengarahan oleh Kadivmin, kegiatan dilanjutkan dengan monitoring dan verifikasi oleh tim Kantor Wilayah yang dikoordinir oleh Kasubag Humas, RB, dan TI Hazmi Saefi.
Sebagai informasi, dari pantauan apilkai ERB, Rupbasan Cilacap telah memenuhi 100 % data dukung B09.