Mohon tunggu...
Humas Rupbasan Cilacap
Humas Rupbasan Cilacap Mohon Tunggu... Administrasi - Humas

Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Cilacap adalah satu Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di bawah naungan Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah. Mempunyai tugas pokok menjaga dan merawat Benda Sitaan Negara

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Rupbasan Cilacap Ikuti Monev IKPA Secara Daring

28 Juli 2024   12:13 Diperbarui: 28 Juli 2024   12:23 66
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Rupbasan Cilacap ikuti monev IKPA secara daring - Dok Humas Rupbasan Cilacap

CILACAP -- Sebagai upaya pengawasan terhadap pelaksanaan anggaran Kementerian Hukum dan HAM, Biro Keuangan Sekretariat Jenderal menggelar kegiatan Monitoring dan Evaluasi Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) Semester I Tahun 2024 di Medan, Sumatera Utara. Seluruh unit eselon I, Kantor Wilayah, dan Unit Pelaksana Teknis bergabung melalui media Zoom Meeting pada Selasa (23/07/2024) pagi.

Kepala Biro Keuangan, Wisnu Nugroho Dewanto membuka jalannya kegiatan. Pada kesempatan ini, Wisnu menyampaikan capaian realisasi anggaran dan nilai IKPA Kementerian Hukum dan HAM secara umum dan capaian IKPA Unit Eselon I serta Kantor Wilayah. Selanjutnya, Ia menyampaikan kendala yang dialami dan langkah-langkah yang harus diambil dalam rangka peningkatan IKPA di Tahun 2024.

Adapun kendala yang dialami diantaranya adalah serapan anggaran yang belum mencapai target, pelaksanaan kegiatan belum sesuai rencana penarikan dana, penyerapan anggaran sumber dana PNBP belum maksimal dan masih adanya blokir anggaran yang mencapai 7,39% dari pagu Kementerian.

Kepala Biro Keuangan juga memberikan atensi untuk meminimalisir terjadinya temuan berulang pada pemeriksaan BPK. Hal ini mengingat Kementerian Hukum dan HAM selalu mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sejak tahun 2015 hingga 2023 sehingga pada tahun 2024 ini diharapkan opini WTP dapat dipertahankan.

Kegiatan ini juga menghadirkan narasumber dari Direktorat Pelaksanaan Anggaran, Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan yang menyampaikan paparan terkait tata cara revisi anggaran dan memberikan masukan untuk optimalisasi nilai IKPA Kementerian Hukum dan HAM.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun