CILACAP -- Sebagai upaya pengawasan terhadap pelaksanaan anggaran Kementerian Hukum dan HAM, Biro Keuangan Sekretariat Jenderal menggelar kegiatan Monitoring dan Evaluasi Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) Semester I Tahun 2024 di Medan, Sumatera Utara. Seluruh unit eselon I, Kantor Wilayah, dan Unit Pelaksana Teknis bergabung melalui media Zoom Meeting pada Selasa (23/07/2024) pagi.
Kepala Biro Keuangan, Wisnu Nugroho Dewanto membuka jalannya kegiatan. Pada kesempatan ini, Wisnu menyampaikan capaian realisasi anggaran dan nilai IKPA Kementerian Hukum dan HAM secara umum dan capaian IKPA Unit Eselon I serta Kantor Wilayah. Selanjutnya, Ia menyampaikan kendala yang dialami dan langkah-langkah yang harus diambil dalam rangka peningkatan IKPA di Tahun 2024.
Adapun kendala yang dialami diantaranya adalah serapan anggaran yang belum mencapai target, pelaksanaan kegiatan belum sesuai rencana penarikan dana, penyerapan anggaran sumber dana PNBP belum maksimal dan masih adanya blokir anggaran yang mencapai 7,39% dari pagu Kementerian.
Kepala Biro Keuangan juga memberikan atensi untuk meminimalisir terjadinya temuan berulang pada pemeriksaan BPK. Hal ini mengingat Kementerian Hukum dan HAM selalu mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sejak tahun 2015 hingga 2023 sehingga pada tahun 2024 ini diharapkan opini WTP dapat dipertahankan.
Kegiatan ini juga menghadirkan narasumber dari Direktorat Pelaksanaan Anggaran, Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan yang menyampaikan paparan terkait tata cara revisi anggaran dan memberikan masukan untuk optimalisasi nilai IKPA Kementerian Hukum dan HAM.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H